Hukum  

Begini Tampang 4 Pelaku Spesialis Pencuri Rangka Baja di Desa Tanjung Payang

ONLINEKITE.CO.ID – Satreskrim Polsek Kota Lahat, Polres Lahat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, dalam hal ini empat pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Polsekta Lahat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bermula dari laporan polisi yang masuk, Team Attack City Lahat (Sergap Lahat Kota) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat Ipda Zulkarnain, S.H dan anggota langsung bergerak cepat mendatangi TKP melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi.

Empat nama yakni, Jodi Andrian warga Jalan Kirab Remaja, Gang Damai, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Pipin Arianto tercatat sebagai warga Desa Tanjung Payang, Lahat Selatan, Riyan Pirnando warga Desa Padang Lengkuas serta Rudiansyah Warga Desa Pagar Negara Kota Lahat yang diduga kuat merupakan pelaku Curat yang dilaporkan.

Dua TKP Curat berdasarkan laporan, korban pertama Ayatul Koemaini, bertempat di bangunan rumah yang sedang proses bangun di Desa Tanjung Payang Lahat Selatan serta korban kedua Suyadi tepatnya di Blok G Desa Tanjung Payang. Untuk waktu kejadian pada siang hari bolong di hari yang sama pada hari Senin, 8 Januari 2024.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, Besi ukuran 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 18 batang, 30 batang rangka baja merk TASO ukuran 75×65, 1 (satu) unit mobil pick-up, merk : SUZUKI, type : FUTURA ST 150, Nomor Polisi BG 9255 EA, warna biru, Nomor Rangka : MHYESL415BJ-220780, Nomor Mesin : G15AID-835945 berserta foto copy STNK dan kuncinya, Nota pembelian Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci, foto Copy rangka baja merk TASO ukuran 75×65.

Informasi terangkum pelapor sebelumnya sudah pernah kehilangan 2 (dua) buah Sorong warna putih, 1 (satu) unit mesin air merk Sanyo, Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 33 batang dan alat perkakas bangunan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

“Awalnya kita amankan dua orang pelaku yang sebelumnya sudah diamankan warga Desa Tanjung Payang, kemudian kita lakukan pengembangan dan didapati bahwa pelaku bukan hanya berdua melainkan ada dua pelaku lainnya yang terlibat. Keempat pelaku sudah kita amankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H, S.IK M.H melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi didampingi Kanit Reskrim Polsekta Ipda Zulkarnain S.H. Selasa, 16 Januari 2024.

Ditambahkan Ipda Zulkarnain, barang bukti hasil curian berupa rangka baja merk TASO tersebut diamankan petugas di Jalan Merdeka, Pagar Agung disalah satu kediaman pelaku.

“Kasus ini terus kita kembangkan, keempat pelaku ini memang cukup meresahkan di Desa Tanjung Payang. Dan Alhamdulillah bisa kita ungkap, mudah-mudahan Tanjung Payang aman setelah ini,”terang Zulkarnain.(*)