MUARA ENIM – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pengguna jalan, Satlantas Polres Muara Enim menggelar giat penertiban knalpot racing. Hasil giat ini, puluhan pengendara roda dua terjaring karena kedapatan memakai knalpot racing.
Mereka pun mendapatkan sanksi tegas berupa penilangan dan penyitaan knalpot. Selain itu, para pengendara motor rata-rata berstatus pelajar itu juga diberikan hukuman untuk mendorong motor kesayangannya.
“Ada 30 (Motor) yang diamankan. Kita berikan sanksi berupa tindakan fisik (mendorong motor), penilangan, dan mencopot knalpot racing untuk diganti dengan knalpot standar,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Lantas, AKP Indrowono didampingi KBO Lantas, Ipda Hendri.
Selama operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut, lanjutnya, penertiban knalpot racing dilakukan setiap hari, yakni pagi dan sore, serta malam hari, dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan sepada motor menggunakan knalpot racing.
Lewat penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera untuk penggunaan knalpot racing yang meresahkan masyarakat. “Kita harap para pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berkendara dengan baik dan benar, serta tidak menggunakan knalpot racing yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kampus agar sepada motor yang dikendarai tidak menggunakan knalpot racing. “Anggota kita melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kampus. Sebab, pelanggaran kendaraan sepeda motor menggunakan knalpot racing rata-rata pemuda yang masih berstatus pelajar,” terangnya. (en)