ONLINEKITE.CO.ID – Entah setan apa yang merasuki Sarwanto alias Sarwan (45), hingga nekat mencabuli seorang remaja perempuan, yang memiliki keterbelakangan mental.
Namun aksi bejad Sarwan ini terbongkar berkat rekaman CCTV milik salah seorang warga di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
Dalam rekaman CCTV itu, sebelum melakukan aksi tidak terpujinya, Selasa siang 10 Januari 2024, Sarwan terlebih dahulu memberikan uang Rp 10 ribu kepada remaja perempuan yang masih berstatus anak dibawah umur itu.
Iming-iming itu diberikan Sarwan untuk melakukan pencabulan, dan tidak beberapa lama, Sarwan pun mengajak remaja yang tidak sekolah itu ke semak-semak tidak jauh dari salah satu mesin guling padi warga setempat, yang memiliki CCTV.
Dalam semak-semak itu, Sarwan yang sudah memiliki anak dan istri itu melakukan aksi bejadnya.
Namun pepatah usang sepandai-pandainya tupai berlaku bagi Sarwan, pemilik CCTV secara tidak sengaja membuka remaja CCTV, hingga mengetahui aksi itu.
Temuan itu pun langsung dilaporkan ke keluarga korban, yang kemudian langsung menanyai korban.
Ternyata memang benar, korban mengakui Sarwan sudah mencabulinya, bahkan aksi bejad Sarwan sudah dilakukan empat kali.
Akhirnya, keluarga korban dan warga memutuskan menangkap Sarwan, dan menyerahkannya ke Polres Lahat.
Sarwan juga dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan nomor laporan polisi LPN/20/I/2024/RES LAHAT
“Masih dalam pemberkasan, (Sarawan) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, disampaikan Paur Humas Aiptu Lispono.(*)