MUARA ENIM – Setelah mendengarkan pembahasan laporan komisi-komisi atas laporan rancangan perubahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2021. Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim menyetujui rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Dalam rapat paripurna ke-XII yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki Bsc tersebut, dilanjutkan penandatanganan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Penjabat Pj Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar, dalam sambutannya menyampaikan, sejak diserahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021. Seluruh anggota dewan telah mencurahkan segenap perhatian dan pemikiran yang mendalam terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang yang setinggi-tingginya atas segala upaya dan jerih payah seluruh anggota dewan telah mencurahkan perhatian dan pemikiran, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, baik pembahasan melalui Badan Anggaran DPRD, pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi dewan, maupun laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan,” ucap HNU.
Eksekutif menyadari, keinginan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan dapat diakomodir dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Kesemuanya ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah sebagai akibat kondisi perekonomian global dan nasional terdampak wabah pandemi Covid-19 yang dihadapi sekarang ini.
Oleh karena itu, lanjutnya, dirinya mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan/stakeholder untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD, antara lain dengan mengoptimalkan pemanfaatan program CSR BUMN/BUMS yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, kata dia, eksekutif melalui SKPD terkait akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Sumatera Selatan guna meningkatkan penerimaan daerah di masa mendatang.(en)