ONLINEKITE.CO.ID, LAHAT – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Teuku Lutfansyah buka suara. Selasa (12/5/2026), ia membantah keras tudingan pemerasan Rp1,05 miliar terhadap 21 mantan anggota DPRD Lahat periode 2019-2024 yang viral di TikTok.
Tudingan itu menyeret nama Teuku Lutfansyah bersama Kasi Pidsus Kejari Lahat Indra Susanto dan Kasubsi Dik Pidsus Lahat Rahmat Memo.
Mereka disebut meminta Rp50 juta per orang untuk menghentikan perkara dugaan SPPD Covid-19 fiktif.
“Ya kami sudah mengetahui dan mendapatkan tayangan tayangan video yang bernarasi menuding kami telah melakukan pemerasan. Kami pastikan berita tersebut tidak benar atau bohong,” tegas Teuku Lutfansyah saat klarifikasi di kantor Kejari Lahat.
Teuku menjelaskan, kasus SPPD Covid-19 terjadi tahun 2020, jauh sebelum dirinya menjabat Kajari Lahat.
“Di tahun 2021 kasus tersebut sudah clear namun di tahun 2023 kembali keluar surat perintah penyidikan dari Kejari sebelumnya,” ungkapnya.
Ia memastikan sudah klarifikasi ke Kejati Sumsel. “Saya siap mempertanggung jawabkanya jika berita tersebut tidak benar,” tantangnya.
Sebelumnya, akun TikTok atas nama derama hidup memposting video bernarasi: “dilaporkan kepada Jaksa Agung yang terhormat bahwa oknum Kasi Pidsus Kajari Lahat, Indra Susanto sudah sangat meresahkan. Kami sebagai mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat, periode 2019-2024 diperas dan diancam akan disidik apabila tidak memenuhi kemauan Kasi Pidsus dan Kejari Lahat.”
“Kami diminta uang Rp 50 juta per orang dengan total keseluruhan 21 anggota DPRD Lahat yang nilainya cukup fantastis mencapai 1 milyar 50 juta rupiah. Uang dimaksud diminta pengamanan dan menghentikan perkara pemeriksaan adanya dugaan SPPD covid 19 yang fiktif. Kami sangat memohon agar Bapak Jaksa Agung dapat memberi tindakan tegas bagi oknum Kasi Pidsus Kajari Lahat, Indra Susanto, Kasubsi Dik Pidsus Lahat, Rahmat Memo beserta Kejari Lahat, Teuku Lutfansyah yang sudah menyalahgunakan kewenangan dan mencoreng nama baik institusi kejaksaan RI”.
Terpisah, Ketua DPRD Lahat Periode 2019-2024 Fitrizal Homizi ikut membantah. “Tidak ada pemerasan dan berita itu tidak benar sama sekali,” tegasnya singkat.
Dugaan pemerasan Rp1,05 M ini kini jadi perang narasi. Kejari bantah, video viral menuduh, eks Ketua DPRD ikut bersuara. Bola panas ada di Kejagung.(ril)





