MUARA ENIM,ONLINEKITE.CO.ID – Bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 tahun 2022, dan di hadapan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Pj Bupati Muara Enim Kurniawan, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Tony Harmanto, Kemarin (3/7/2022)
MoU itu terkait penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di lingkungan Polda Sumatera Selatan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pj Bupati Kurniawan menjelaskan, melalui RAPBD Perubahan 2022 dirinya akan mengusulkan belanja hibah pengadaan perangkat ETLE kepada Polres Muara Enim.
Atas dukungan dan komitmen tersebut, Pj Bupati pun menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel.
Dalam keterangannya, Kurniawan menjelaskan untuk tahap awal direncanakan akan diusulkan belanja hibah pengadaan sebanyak 2 perangkat ETLE sebesar Rp1,7 miliar.
Namun menurutnya, hal ini masih akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis dari Dinas Perhubungan Muara Enim dan Satlantas Polres Muara Enim karena kemungkinan ada penambahan 1 perangkat ETLE lagi, sehingga nantinya akan terpasang di 3 titik dalam Kecamatan Muara Enim.
Untuk 2 buah ETLE, rencananya akan dipasang di depan kantor Pemda Muara Enim dan depan RSUD dr. HM Rabain Muara Enim.
Sedangkan satu unit lagi masih akan disurvei lokasinya.
Pj Bupati menegaskan pihaknya akan komitmen mendukung penerapan Tilang Elektronik di Bumi Serasan Sekundang.
“Hal ini sangat penting dalam mendukung tranformasi digitalisasi tilang demi terciptanya budaya tertib dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalu lintas,” ucapnya,