PALEMBANG.ONLINEKITE.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Gedung OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan atau KR 7 Sumbagsel yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 1025, Palembang, pada hari ini, Senin (27/6/2022).
“Hadirnya Gedung Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan ini, memiliki peran sangat strategis sebagai perpanjangan tangan dan ujung tombak OJK dalam menunaikan tugas dan fungsi OJK, termasuk untuk membangun perekonomian daerah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso melalui siaran pers, Senin (27/6).
Wimboh menyampaikan, dengan adanya Gedung Kantor OJK yang baru, diharapkan dapat menjadi tempat dialog dan berkumpul diskusi berbagai hal utamanya terkait sektor jasa keuangan.
Selain itu, lanjut dia, diharapkan jajaran OJK di KR 7 Sumbagsel dapat meningkatkan target atas pelaksanaan tugas dan fungsinya seperti perlindungan konsumen, literasi keuangan, dan ikut serta mengentaskan kemiskinan bersama dengan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH menyampaikan ucapan selamat dan dukungan agar OJK dapat bekerja lebih optimal.
“Selamat atas diresmikannya Gedung Kantor OJK di Palembang. Kami harap dengan telah adanya kantor maka OJK dapat bekerja lebih maksimal,” ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyampaikan bahwa OJK merupakan mitra strategis pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dirinya pun berharap agar OJK dapat meningkatkan fungsi dan perannya di daerah.
“Dengan indahnya gedung ini, kami harap fungsinya lebih kaya lagi dan meluas lagi. Terutama edukasi dan antisipasi kepada masyarakat terhadap lembaga keuangan yang tidak resmi, yang tentu juga harus bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum,” kata Herman.
Asal tahu saja, Gedung OJK KR 7 Sumbagsel yang memiliki delapan lantai didesain ramah lingkungan dan ditargetkan mendapatkan sertifikat Gold untuk kriteria New Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI).
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen OJK untuk mendukung pembangunan ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan menjadi gedung yang mengusung konsep hijau pertama di Sumatera Selatan,” jelas Wimboh. (Jerry)