Hukum  

Hindari Mobil Didepanya Fuso Loncat Ke Jurang

ONLINEKITE.CO.ID -Naas apa yang dialami Helman Safi’i (50) Warga Provinsi Lampung. Betapa tidak, Truck Engkel Fuso warna orange BE 9596 AB yang ia kendarai masuk jurang di Jalan Lintas Sumatera Lahat-Pagar Alam tepatnya di Desa Tanjung Mulak Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Kamis (11/1/ 2024) sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlaso Sinaga, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pulau Pinang, Iptu Marliansyah menerangkan kejadian naas bagi Helman tersebut bermula saat ia yang mengendarai mobil fuso melintas dari Kota Lahat berpapasan dengan mobil lain yang menyebabkan ban mobil yang dikenadari keluar dari jalur aspal.

“Helman membawa penumpang satu orang yakni Nabil (30) wargaDesa Air Suka Manna Kecamatan Ketahun, Bengkulu utara. Untuk mobil tidak bermuatan, ” Sampainya, Jumat (12/1/2024).

Lantaran ban mobil yang ia kendarai keluar aspal Helman, berusaha menaikkan ban kendaraanya ke aspal dengan membelikka setir mobilnya kekanan. Namun usaha yang dilakukan sang sopir untuk mengembalikan mobil ke jalur aspal gagal.

“Kemudian mobil tersebut langsung berjalan lurus masuk ke jurang dengan kedalaman sekitar lebih kurang 10 meter dan kendaraan terhalang oleh satu buah pohon, ” Sampainya.

Atas kejadian tersebut lanjutnya korban HELMAN, mengalami luka memar di tangan kanan dan luka luka kecil di sekujur badan akibat pecahan kaca dan untuk penumpangnya Nabil, mengalami luka gores dipinggang kiri dan luka lecet di kaki serta tangan. “Dan untuk korban sudah di evakuasi ke Rumah Sakit Pagar Alam, ” Ujarnya.

Sementara, hingga berita ini dibuat besarnya mobil dan medan lokasi kecelakaan membuat kendaraan belum bisa dievakuasi. (*)