Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2025

ONLINEKITE.CO.ID – Sebanyak 9 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025.

Pandangan Umum itu disampaikan
dalam Rapat Paripurna LC (90) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Rabu (4/9/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Hj Kartika Sandra Desi, SH, MM, didampingi H M Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM. Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Drs H Edward Chandra, MH.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Lindawati Syahropi, SH, MH, Jubir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hj Rita Suryani, Jubir Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prima Salam, SH, MM, Jubir Fraksi Partai Demokrat Ir. Muhammad F Ridho, ST, MT, Jubir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Meri, SPd, Jubir Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dr Ir H Syamsul Bahri, MM, Jubir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Firdaus, SH, Jubir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN Nyimas Sarah Halim, dan diakhiri penyampaian Jubir Fraksi Hati Nurani Rakyat-Persatuan Indonesia (Hanura Perindo) Pipa Sardi, SE.

Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel menyoroti tentang Anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah. Dari sisi pendapatan daerah diantaranya menyampaikan pertanyaan atas penurunan pendapatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Diketahui berdasarkan penjelasan Gubernur pada paripurna sebelumnya bahwa Pendapatan Daerah TA 2024 sebesar Rp11.422.948.185.458,00, mengalami penurunan sebesar Rp1.362.762.839.884,00 atau 11,93%, dibandingkan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2025 sebesar Rp10.060.185.345.574,00. Selanjutnya Pendapatan Daerah mempunyai tiga sumber terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah.

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel berpendapat Seharusnya Pemprov Sumsel dapat memacu lebih baik peningkatan Pendapatan Daerah di tahun 2025. Mengacu kepada Pajak Daerah Naik 15,44%, Retribusi naik 30,35%, hasil Kekayaan Daerah mengalami peningkatan 4,59% atau Rp7.605.868.340, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mengalami peningkatan 15,59%. Angka-angka ini harus ditingkatkan agar pemerintah memiliki cadangan keuangan yang cukup untuk di masa akan datang untuk kepentingan Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutanya dalam rangka peningkatan sektor pajak pemerintah daerah harus mampu dan jeli dalam menggali potensi yang ada. Salah satu contoh pajak kendaraan bermotor yang sejak Agustus hingga Desember ini dilaksanakan program keringanan atau pemutihan dalam pelaksanaannya kurang sosialisasi terutama di daerah perbatasan masih banyak yang belum mengetahui. Untuk itu, selain sosialisasi yang bersifat manual juga sebaiknya secara maksimal menggunakan platform media sosial yang dinilai sangat efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kemudian terkait pajak kendaraaan angkutan batubara dan perkebunan, Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel mengingatkan masih banyak ditemui alat transportasi dan alat berat di sektor pertambangan dan perkebunan bernomor polisi luar daerah sumsel dan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Secara umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel meminta pendapatan dari sektor pajak tidak membebani msyarakat dan mempermudah proses pelaksanaan pembayaran pajak, serta pendapatan pajak, retribusi dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan seharusnya melakukan inovasi yang berbasis teknologi informasi.

Dari sisi belanja Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel meminta penjelasan apa yang menjadi faktor utama yang membuat pemerintah menurunkan anggaran belanja. Diketahui berdasarkan pada Penjelasan Gubernur pada Rapat Paripurna sebelumnya bahwa Belanja Daerah dalam Rancangan APBD TA 2025 sebesar Rp10.349.496.422.262, jika dibandingkan dengan Belanja Daerah TA 2024 sebesar Rp 11.607.259.262.146,00, mengalami penurunan sebesar Rp1.257.762.839.884,00 atau 10,84%.

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel juga meminta ruang-ruang pemulihan ekonomi seharusnya juga menjadi perhatian khusus Pemprov Sumsel, mengingat kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang besar, mewajibkan pemerintah mampu mendayagunakan hal tersebut.

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel meminta penyerapan anggaaran dapat berjalan sesuai jadwal yang direncanakan karena seringkali kegiatan terkesan lamban dan dilaksanakan mendekati ujung tahun, pada prinsipnya penyesuaian belanja harus dilakukan sebagai langkah efisien dan mengutamakan skala prioritas program kegiatan dengan hasil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Kemudian Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang, pemerintahan, pertanian, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain, seperti saran agar pemerintah daerah yang ada hubungannya dengan belanja anggaran, diantaranya pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan antarkabupaten yang belum maksimal dan masih banyak yang rusak dan menganggu aktifitas masyarakat. Terkait mitigasi bencana maka diperlukan perencanaan yang bail termasuk edukasi masyarakat ketika menghadapi bencana.

Di bidang Kesehatan, Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel menyoroti adanya virus monkey pox atau cacar monyet yang sangat berbahaya yang ditemukan 1 orang yang suspect di Kota Palembang. Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel meminta Pemprov Sumsel terus memantau dan mewaspadai penyebaran virus ini.

Menutup Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, baik Pemprov Sumsel, para Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel serta masyarakat yang telah bekerjasama dan membantu dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Sumsel Periode 2019-2024.

Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel, rapat paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan Umum dimaksud.

Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2025 tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna, Jumat (6/9/2024) mendatang. (ADV).