MUARA ENIM, ONLINEKITE – Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan, AP., M.Si., memastikan implementasi dan optimalisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006 berjalan baik.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Muara Eni, Kurniawan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabuoaten Muara Enim saat menerima kunjungan kerja Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Selatan Drs. K.H. Mal An Abdullah, M.Hi., beserta rombongan di Balai Agung Serasan Sekundang.
Pj. Bupati yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Emran Tabrani, M.Si., dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. Andy Wijaya, M.M., menyampaikan dukungan terhadap implementasi dan optimalisasi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
Dirinya-pun berharap melalui pertemuan tersebut akan dapat meningkatkan pemahaman kerukunan dan perdamaian antar umat beragama di Provinsi Sumatera Selatan pada umumnya serta Kabupaten Muara Enim khususnya.
Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Sumatera Selatan, Drs KH Mal An Abdulah mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab. Muara Enim sebagai fasilitator dari pertemuan yang turut dihadiri para perwakilan FKUB dari kabupaten/kota diantaranya Prabumulih, PALI, Pagar Alam, Lahat, dan Muara Enim.
Dirinya mengharapakan semoga melalui pertemuan tersebut dapat memberikan pemahaman regulasi tentang kewenangan pemeliharaan kerukunan umat beragama dan mekanisme perizinan rumah ibadah. (END)