Dinas Sosial Muara Enim Beri Pendampingan Korban Rudapaksa

MUARA ENIM.ONLINEKITE – Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Abiyoso Cimahi, sebagai balai yang menaungi wilayah satuan kerjanya, salah satunya Kabupaten Muara Enim.

Memberikan pendampingan penanganan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh seorang ayah tiri EP (59) kepada anak sambungnya sebut saja Bunga (15) hingga hamil 5 bulan.

Berdasarkan hasil asesmen oleh pekerja sosial, kasus yang terjadi kepada Bunga dialami semenjak ia berusia 12 tahun, tepatnya saat bocah tersebut masih duduk di bangku SD di Muara Enim. Dan itu terjadi setelah ayah kandungnya meninggal dunia, sehingga ibunya menikah dengan EP.

Ia menceritakan kisahnya, bahwa ayah tirinya, EP melakukan rudapaksa tersebut ketika ada kesempatan. Mayoritas dialaminya saat posisi hanya berdua di rumah. Karena kondisi keluarga menengah ke bawah, sehingga menjadikan peran-peran dalam keluarganya tidak cukup berfungsi secara sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, Bhakti melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Erricha Sefriyeni, mengatakan intervensi ini dilaksanakan sebagai respons cepat Dinas Sosial Muara Enim melalui Bidang Rehabilitasi Sosial bersama tim Kemensos melalui Sentra Abiyoso Cimahi

“Proses penyaluran bantuan ATENSI ini diketahui bersama perangkat desa setempat dan pendampingan ini dirasakan sangat diperlukan,” ujar Icha, Minggu (7/8/2022).

“Terkait kasus-kasus anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH). Di mana Bunga adalah anak korban yang perlu dipulihkan, baik fisik, psikis, mental, sosial, dan spiritual,” lanjutnya.

Untuk itu, kasus ini disampaikan serta dirujuk kepada Sentra Abiyoso Cimahi untuk segera dilakukannya tindakan respons cepat penanganan terhadap korban. (en)