Hukum  

Polisi Tangkap 12 Orang Terlibat Narkoba di Kolam Pemancingan, ini Tampang Pelaku

ONLINEKITE.CO.ID – Polres Lahat Polda Sumsel ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, 12 orang di amankan terduga melakukan penyalahgunaan narkoba .hal ini berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A/01/X/2023/SPK.SEKTOR KOTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 26 Oktober 2023.

Kejadian pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 Sekira Jam 13.30 Wib, TKP di Kolam Pemancingan milik tersangka an. Harmansi Alias Caci Bin M. Haki di Kelurahan. Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

BACA JUGA
Sumpah Pemuda, ini Pesan HCU bagi Para Pemuda

Adapun terduga pelaku yaitu :

1. Harmansi alias Caci (42 Tahun) Wiraswasta beralamat di Desa Suka Negara Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine positif THC dan METH

2. M. Edo Pangestu (21 Tahun) Buruh alamat Kelurahan Pasar Bawah Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine positif METH

3. Yogi Arianto (25 Tahun) Wiraswasta Alamat Kel. Pasar Lama Kec.Lahat Kab.Lahat. Hasil test urine positif METH

4. Naza Sumardiko ( 32 Tahun) Swasta Beralamat di Jl.stasiun RT. 01 RW. 01 Kel. Pasar Lama Kec.Lahat Kab.Lahat. Hasil test urine positif METH

5. Azizul Hakim (25 Tahun) Buruh beralamat di Jl. Serelo Kel. Pasar Lama Kec.Lahat Kab.Lahat Hasil test urine positif METHM

6. M Okta Pratama (23 Tahun) Buruh. Alamat Jl. Santosa Kel. Talang Jawa Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine positif THC dan METH

7. Andika alias Temon (24 Tahun) Buruh harian alamat Belakang Dodik Puntang Kel. Pagar Agung Kec.Lahat Kab.Lahat,Hasil test urine positif THC dan METH

BACA JUGA Jalan ini Dikenal dengan Nama Jalan Mayor Ruslan Lahat, Seperti ini Sejarahnya

8.Haris Susi Yulianto (50 Tahun) Sopir alamat Jl. Mayor Ruslan III Kel. Pasar Lama Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine positif METH

9. Febriani Untari Putri (35 Tahun) Swasta. Alanag Jl. Tebat permai 3 Desa Manggul Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine positif METH

10. Weni Windarti ( 27 Tahun) Swasta. Alamat Desa Tanjung Sirih Kec.Pulau Pinang Kab.Lahat, Hasil test urine positif METH

11. Harratian Bakti ( 34 Tahun) Swasta. Alamat Kel. Bandar Agung Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine positif METH

12. Agung Saputra (25 Tahun) Wiraswasta. Alamat Jl.Sapta Marga Belakang Dodik Puntang Kel. Pagar Agung Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine positif THC dan METH

Pasal yang disangkakan : Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) Jo Pasal 54 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA
5 Pasar Tradisional di Kota Lahat, Nomor 3 ada Sejarah Historis di Kalangan Masyarakat

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono Sik MT, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP M.Romi SH M.Hum yang di sampaikan humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut di atas adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika dan selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2023 sekira jam 13.30 WIB bertempat di Kelurahan Lahat Tengah Kec. Lahat Kab. Lahat tepatnya dikolam milik sdr. Harmansi Alias Caci (TKP) telah dilakukan ungkap kasus tindak pidana peredaran Narkoba di wilkum Polsek Kota Lahat, personil Polsek Kota Lahat melakukan penangkapan terhadap para tersangka ,” ucapnya.Selasa (31/10/2023) .

“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para tersangka dan di sekitar TKP. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti di TKP tersebut di atas berupa 1 (satu) buah botol plastik yang sudah dilubangi diduga alat hisap sabu dan 1/2 (setengah) linting sisa pakai daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis Ganja, dengan status para tersangka pemakai.selanjutnya para tersangka beserta Barang Bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Kota Lahat,” katanya.

Setelah dilakukan interogasi di Polsek Kota Lahat, Selanjutnya seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lahat oleh Petugas Kepolisian Sektor Kota Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera melakukan Gelar Perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)