Lahat  

Usai Cuti Lebaran, Cik Ujang Sidak ASN, Terkejut Ternyata Ini Hasilnya!

LAHAT – Aparatur Sipil Negara  (ASN) mulai bekerja, pada Rabu (26/4/2023), termasuk di Pemkab Lahat, usai cuti bersama momen hari raya idul fitri 1444 H. Sebagai upaya menegakkan disiplin ASN, Bupati Lahat, Cik Ujang SH melakukan Inspeksi am endadak (Sidak). Benar saja, masih banyak ASN yang nawar masuk kerja alias bolos.

Menggunakan sepeda motor, Cik Ujang,  mendatangi sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Lahat.  Cik Ujang, sempat menggelengkan kepala saat mendapati masih banyaknya ASN yang tak masuk kerja.

Bahkan, saat sidak di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan (RKPP) Pemkab Lahat, sebagian besar ASN tidak berada di kantor. Tak hanya pegawai,  Kepala Dinas, Limra Naupan ST MT tak nampak dikantor, bahkan pintu ruang kerjanya terkunci. 

“Ini (Kepala Dinas) mencontohkan yang tidak baik. Dengan alasan menunggu pegawai datang ke rumah untuk halal bihalal, tidak masuk kantor hari ini. Pegawai 42 orang yang hadir hari ini cuman 11 orang,” ungkap Cik Ujang.

Tidak hanya di Dinas PRKPP,  di Bapapeda, Dinas PUPR,  Dinas Perhubungan,  Dinas Kesehatan, BPKAD masih ada ASN yang bolos. Cik Ujang sendiri mendapati berbagai alasan ASN yang bolos. Mulai acara halal bihalal, menghadiri acara keluarga dan alasan lainnya.

“Sudah diberi waktu libur. Masih juga bolos. Sebagai abdi negara kerja menjadi prioritas utama. Masak karna ada yang sedekahan bolos kerja,”sesalnya. 

Cik Ujang sendiri menegaskan akan memanggil seluruh ASN yang tidak hadir dan untuk saknsi sendiri akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada.

“Saya ingatkan lagi. Banyak sekali yang ingin jadi ASN. Nah, harusnya pegawai sekarang bersyukur.  Kalau memang masih mau kerja sebagai ASN harus rajin,  disiplin dan harus amanah dalam menjalankan tugas sebagai ASN,”tegasnya. 

Sebelumnya, bupati Lahat, Cik Ujang SH mengingatkan, kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) jajaran Pemkab Lahat untuk langsung masuk kerja seperti biasa, usai cuti bersama dan libur lebaran. Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk dapat memperhatikan pegawainya agar jangan sampai menambah liburan.

Menurut Cik Ujang, pemerintah pusat sudah berikan cuti dan libur lebaran cukup panjang di tahun ini. Dimulai Rabu (19/4/2023) sampai Selasa (25/4/2023), mengikuti ketetapan libur nasional.

“Kalau sudah waktunya masuk, semuanya harus masuk, jangan nambah libur,” kata Cik Ujang, 

Bagi ASN yang molor dalam berlibur lebaran, sanksi jelas akan menanti. Tentunya sesuai pelanggaran yang dilakukan. Karena itu, kepala OPD dipinta untuk bisa lakukan pengawasan dan mencegah ASN lakukan pelanggaran disiplin karena molor libur lebaran.

“ASN adalah abdi negara yang bisa jadi pioneer di tengah masyarakat. Karena itu sikap dan perilaku ASN harus mencerminkan yang baik,” pesannya.