Sah! Pansus DPRD Empat Lawang Setujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2022

EMPAT LAWANG – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang, menyetujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD tahun 2022. Persetujuan tersebut, disampaikan langsung juru bicara pansus-pansus dewan, pada sidang paripurna DPRD Empat Lawang, dalam rangka mendengarkan Laporan Badan Anggaran dan Pansus-pansus Dewan, Senin (10/7).

Juru bicara Banggar DPRD Empat Lawang, Makmun Abdul Goni, menyampaikan, ucapan terimakasih kepada pihak esekutif yang telah bekerjasama dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD tahun 2022 ini. “Sehingga raperda ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama-sama,” kata Makmun.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada komisi-komisi dan fraksi-fraksi dewan, serta seluruh anggota dewan yang tergabung dalam badan anggaran.  “Sehingga pembuatan raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggran 2022  ini dapat diselesaikan tepat waktu.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Persi, juga mengucapkan terimakasih kepada badan anggaran dan pansus-pansus dewan, yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam membahas raperda yang dimaksud.(*)