Lahat  

Per Desember 2022, Pemkab Lahat Sudah Tangani 1.000 Berkas Usulkan Santunan Kematian

LAHAT – Program Bercahaya santunan kematian melalui bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat terus berjalan dan sudah mendapatkan manfaatnya bagi ahli musibah yang menerima santunan kematian.

Menurut Bupati Lahat, Cik Ujang dalam hal ini didampingi Kabag Kesra Setda Lahat, Dedi Supriadi SE mengatakan, santunan kematian sudah berjalan. Dimana per Desember 2022 sampai saat ini bagi masyarakat Kabupaten Lahat yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian yang mana dana santunan itu langsung dikucurkan melalui pengajuan oleh Pemda Lahat.

“Setiap pak Bupati Lahat Cik Ujang melayat kami ikut mendampingi juga, dan langsung memberikan santunan kematian bagi musibah yang meninggal dunia,”katanya, Senin 22 Mei 2023.

Ia juga mengatakan, bagi masyarakat Kabupaten Lahat yang meninggal dunia akibat sakit, akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 2.500.000 . Sedangkan bagi masyarakat yang mengalami musibah meninggal dunia akibat kecelakaan akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp  5.000.000.

Dikatakan lagi oleh Cik Ujang, santunan kematian program cahaya tentunya sangat membantu masyarakat, di karenakan bantuan tersebut sangat berguna bagi masyarakat yang mendapatkan musibah.

“Tehnisnya nanti bagian Kesra akan menjalankannya sesuai aturan, seperti dari domisili KTP, surat keterangan kelurahan. Dan itu nanti diatur oleh bagian Kesra. Apalagi menurut laporan Kesra sudah 1.000 berkas sudah di ajukan ke ansuransi untuk di klim dan disalurkan ke masyarakat,”tutup Cik Ujang.