EMPAT LAWANG – Akibat wabah Covid-19 yang masih melanda, mengakibatkan empat bulan terakhir kedepan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang harus berpuasa karena dilakukan pemotongan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Empat Lawang saat acara rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan banggar dan penandatanganan nota kesepakatan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Empat Lawang, Senin (6/9).
“Akibat pendemi Covid-19 anggaran kita tidak normal, hampir seluruh OPD mohon maaf mohon izin empat bulan terakhir berpuasa, kecuali belanja atensi, listrik, air dan gaji TKS hampir semuanya di nol- kan,”kata Joncik Muhammad.
Karena lanjutnya, Ini situasi yang sulit bagi dirinya, akan tetapi tidak bisa tidak, kalau tidak berani melakukan sebuah kebijakan besar seperti ini, maka tiga bulan terakhir ASN tidak akan bergaji, karena menurut Joncik, alokasi gaji seharusnya ada akris, selisih yang biasanya jalan lain itu, menjadi sumber pembahasan di APBD perubahan.
“Tapi APBD kita mengalami recofushing, salah satu syarat yang diminta pemerintah pusat waktu itu diberi jalan keluar, dengan cara memindahkan uang gaji itu ke recofushing penanganan Covid-19, dengan asumsi di APBD perubahan bisa dikembali menjadi gaji kembali, ternyata perintah dari pemerintahan pusat dalam hal ini Menteri Keuangan bahwa uang yang sudah di recofushing tidak bisa diganggu gugat,”jelasnya lagi.
Maka dari itu, terang Joncik, akibatnya tiga bulan persediaan gaji ASN itu sudah di alokasikan ke penanganan Covid. “Kosong ini lah yang menyebabkan saya harus berani melakukan sebuah kebijakan dalam rangka pemotongan diberbagai tempat termasuk di sekretariat daerah dan DPRD tidak hanya OPD kita, dan saya tetap mungkin pencairan GU, TU, AS langsung saya ambil komandonya dari Kepala BPKAD pak Daud, masukan ke meja saya dan saya akan lihat satu persatu, jangan sampai kalau swakelola maka dampaknya bukan hanya tahun ini tetapi tahun depan dan tahun berikutnya,”tukasnya. (arl)