Lahat  

Jabatan Bupati Lahat Tinggal 10 Hari Lagi, Penggantinya Masih Tanda Tanya

ONLINEKITE.CO.ID – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lahat akan segera berakhir. Tepatnya ia akan meletakkan jabatan tersebut pada 9 Desember mendatang, atau tersisa 10 hari lagi.

Hanya saja, hingga hari ini,  Selasa 28 November 2023, belum diketahui pasti siapa yang akan menggantikan posisi orang nomor 1 di Kabupaten Lahat tersebut.

Sebelumnya, Ketua  DPRD Lahat, Fitrizal Homizi menjelaskan, sesuai aturan ada 9 nama yang akan diseleksi secara kepangkatan dan kelayakannya oleh Kemendagri, untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lahat menggantikan H CIK Ujang.

Untuk diketahui, 9 nama calon PJ Bupati Lahat itu terdiri dari 3 nama calon yang diusulkan DPRD Lahat, 3 nama calon usulan DPRD Provinsi Sumsel dan 3 nama lagi usulan Kemendagri. Adapun ketentuannya, nama yang dicalonkan haruslah pejabat ASN.

Aturannya tertuang dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

Hanya saja, hingga kini pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi siapa nama yang terpilih menjadi Pj Bupati Lahat

“Soal siapa yang dipilih menjadi Pj bupati, kami serahkan sepenuhnya ke Mendagri,” ujarnya.

Sementara ini baru beberapa nama calon Pj Bupati Lahat yang sudah muncul ke publik, seperti Sekda Lahat Candra, Sekwan DPRD Lahat H Safran Cikmin, Kepala BPSDMD Provinsi Sumsel, Eduar Juliarta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumsel, Drs H Sutoko, Imam Pasli dari Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan di Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Lalu ada nama Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah yang masuk dalam bursa kandidat Pj Bupati Lahat.(*)