ONLINEKITE.CO.ID – Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH tandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang, Selasa (15/8/2023).
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, menyampaikan, penandatanganan KUA-PPAS APBD Anggaran tahun 2024 yang akan datang akan menghasilkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama, esekutif dan legislatif bersama-sama meningkatkan hubungan yang baik, sesuai dengan fungsinya masing-masing. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan memiliki tanggung jawab yang sama,” kata Joncik di gedung DPRD Kabupaten Empat Lawang.
Joncik juga menyampaikan target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp. 804.241.970.000 Sementara target belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp. 811.417.441.947.
“Sementara untuk pembiyayaan sebesar 19 miliyar, dengan rincian sebagai berikut yaitu penermiaan pembiayaan sebesar 15 miliyar rupiah dan pengeluaran pembiyayaan yang merupakan pernyataan modal bagi Bank Sumsel Babel dan Perumda Tirta Seguring Betung sebesar 4 miliyar rupiah,” terang Joncik.(*)