EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang Dr H. Joncik Muhammad, menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi, melantik Wira Wijaksana sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Gedung DPRD Empat Lawang, Senin (7/8/2023).
Persi mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor 576/KPTS/1/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang pemberhentian Jhon Heri sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dan pengangkatan Wira Wijaksana sebagai anggota DPRD Empat Lawang sisa masa jabatan 2019-2024.
“Selamat kepada saudara Wira Wijaksana, saya harap dapat menjalankan amanah dari rakyat dengan sebaik-baiknya,” kata Persi.
Persi juga berharap agar Wira Wijaksana dapat beradaptasi dengan anggota dewan yang lainnya, tunjukan kepada rakyat kalau saudara Wira bisa memberikan yang terbaik untuk rakyat.
“Saya harap disisa jabatan ini, saudara dapat memberikan yang terbaik untuk rakyat Kabupaten Empat Lawang. Mudah-mudahan pelantikan ini membawa kebahagiaan bagi wira dan keluarga, karena inilah barokah dari Allah,” ujar Bupati. (*)