PALEMBANG – Jalan poros milik Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), rusak parah dan berlumpur di musim penghujan. Padahal jalan itu, penghubung Kabupaten Musi Rawas ke Kabupaten Muaratara dan Musi Rawas (Mura) ke Musi Banyuasin (Muba)
Banyak mobil dan truk, terparter dan terbalik. Kondisi itu, mengakibatkan akses jalan lumpuh selama tiga hari Minggu lalu. Yakni tak bisa dilintasi berbagai kendaraan yang ada.
Tak ada upaya perbaikan dan pengecoran sama sekali, sejak jalan poros dibuka tahun 1984. Kesal melihat jalan provinsi mbak ” kubangan kerbau itu”
Para kepala desa (Kades) Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, berinisiatif dan mengadu ke Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH di ruang kerjanya, kemarin (12/12/2022).
” Kita menyampaikan aspirasi jalan Provinsi Sumsel, yang rusak parah dan berlumpur” kata Nasrullah, Kades Lubuk Padan didampingi Kades Marga Baru, Mutahidin, Kades Mangos, Deris dan Kades Multikarya, Mulyadi.
Jalan Provinsi yang rusak itu, diakuinya, sepanjang 50 kilometer dari Kabupaten Mura ke Muaratara dan sepanjang 35 kilometer Kabupaten Mura ke Kabupaten Muba.
Kondisi jalan masih tanah merah dan berlumpur. Banyaknya truk milik perusahaan, kian memperparah kondisi jalan mbak “kubangan kerbau”.
Adapun truk perusahaan itu, meliputi perusahaan sawit PT BPH, Serelaya dan perkebunan PT Lonsum.
” Kita berharap Gubernur Sumsel, turun tangan dan memperbaiki jalan Provinsi ini,” harapnya. Lantaran jalan provinsi itu, merupakan akses bagi masyarakat menuju berbagai kecamatan dan kabupaten yang ada.
Banyaknya kendaraan yang terparter dan terbalik. Telah mengakibatkan akses jalan poros milik Provinsi itu, lumpuh total dan tak bisa dilintasi selama tiga hari.
Warga terpaksa mutar Kota Lubuk Linggau, bila menuju Muaratara atau sebaliknya. ” Kita juga usulkan pembangunan jembatan musi di dusun 1, warga pakai ketek menyeberang sungai,” diakuinya.
Kades Marga Baru, Mutahidin, mengatakan, perbaikan jalan sangat mendesak dilakukan perbaikan. Pasalnya telah mengakibatkan lumpuhnya aktifitas masyarakat, atas rusaknya jalan provinsi ini.
Berapa tidak, jalan provinsi merupakan jantung akses warga menuju berbagai wilayah kabupaten dan desa yang ada. ” Jalan provinsi ini, melintasi enam desa di Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura,” tegasnya.
Para kades pun, menyampaikan aspirasi minta bantuan tower komunikasi dan listrik di Desa Mangos yang belum dialiri PLN.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Ola, mengatakan, para kades menyampaikan aspirasi mengenai jalan provinsi yang rusak parah sekarang ini.
” Para Kades berharap Ketua DPRD Sumsel, bisa mendesak Gubernur Sumsel segera perbaiki jalan provinsi ini,’ tegasnya. Lantaran wewenang perbaikan jalan ini, adalah Pemerintah Provinsi Sumsel.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH, berjanji akan mengusulkan aspirasi kades kepada Gubernur Sumsel, H Herman Deru. Yakni mengenai perbaikan jalan provinsi yang rusak parah ini.
” Kita akan desak Gubernur, segera perbaiki jalan yang dikeluarkan masyarakat ini,” ucapnya. DPRD akan mendesak dan realisasi perbaikan jalan di tangan Pemerintah Provinsi Sumsel.(*)