10 Bulan Honor Tenaga KKBM Belum Dibayar

Sembilan Tenaga Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) Gerbang Serasan (GS) mengadukan nasib mereka kepada Pj Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar di Kantor Pemkab Muara Enim

MUARA ENIM – Sembilan tenaga Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) Gerbang Serasan (GS) mengadukan nasib kepada Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar di Kantor Pemkab Muara Enim. Soalnya, honor tenaga KKMB GS belum dibayar selama 10 bulan.

Menurut Jubir KKMB GS Muara Enim, Yansri, bahwa KKMB Gerbang Serasan dibentuk berdasarkan Perda Muara Enim, sebagai pelaksana teknis program subsidi pinjaman Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Muara Enim. KKMB GS sudah terbentuk sejak 2008, dan sejak itu permasalahan honorarium tidak ada masalah dan lancar saja.

Namun, kata dia, sejak 10 bulan terakhir honorarium KKMB tersendat dan belum dibayar. “Kami sampai saat ini belum menerima honorarium atas pekerjaan yang dilakukan. Bersama ini kami menuntut untuk direalisasikan hak kami tersebut,” tegas Yansri.

Dikatakan Yansri, pihaknya telah berusaha menanyakan perihal tersebut kepada pimpinan Sekretariat KKMB, yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim. Namun sampai saat ini tidak ada jalan keluarnya, sehingga mereka terkesan digantung dan dipimpong.

“Kadinkop dan UKM memberikan arahan kepada KKMB untuk menanyakan langsung kepada Asisten II, Sekda, dan Bappeda Kabupaten Muara Enim. Jawabannya kami arahkan secara teknis kepada sekretariat, yaitu Dinkop dan UKM. Bahwa hal ini secara teknis adalah sekretariat sebagai penentunya,” jelasnya.

Terhadap kejadian tersebut, lanjut Yansri, pihaknya merasa tidak diperlakukan secara adil terhadap hak-hak yang seharusnya didapat tanpa harus diminta. Pembayaran honorarium yang sampai saat ini belum diterima sepeser pun. Untuk itu, mereka meminta kepada Pj Bupati Muara Enim untuk secara tegas memerintahkan kepada Kepala Sekretariat KKMB untuk menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan juklak dan juknisnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim, H. Nasrun Umar mengatakan, permasalahan tersebut baru ia ketahui. Dia sudah meminta masing-masing pihak untuk memetakan, baik dari pihak pemerintah maupun dari pihak KKMB GS.

Paling tidak ada opsi yang akan carikan solusinya, karena dirinya tidak akan mengeluarkan kebijakan yang tidak memiliki dasar dari instrumen pemerintah yang memiliki kewenangan untuk rekomendasi tersebut.

“Saya merasa yakin hal tersebut bisa diselesaikan mungkin dengan beberapa opsi dan tahapan yang bisa dilakukan oleh instansi berwenang. Mungkin Minggu sudah ada solusi sela untuk 9 petugas KKMB GS. Tunggu saja nanti, ya,” ucap HNU. (en)